Presiden Korsel Bakal Ambil Langkah Hukum Usai Rumah Didatangi Penyidik

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Seoul -

Pengacara Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan bakal mengambil tindakan norma usai kediaman Yoon didatangi interogator instansi investigasi korupsi untuk menjalankan surat perintah penangkapan. Pengacara Yoon menilai surat itu terlarangan dan tidak sah.

Dilansir Yonhap News Agency, Jumat (3/1/2025), interogator memasuki kediaman Presiden Yook sejak awal hari tadi. Mereka datang untuk menahan Yoon atas kegagalannya memberlakukan darurat militer bulan lalu.

Kedatangan interogator telah diblokir oleh pasukannya di dekat kediaman. Pendukung garis keras juga berada di depan kediaman Yook di ibu kota Seoul itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu perwakilan norma Yoon, Yun Gap-geun, mengatakan penyelenggaraan surat perintah penangkapan itu ilegal. Sebab, kata dia, saat ini pihak Yoon mengusulkan keberatan ke Mahkamah Konstitusi Korsel.

"Pelaksanaan surat perintah nan terlarangan dan tidak sah tidak sah," kata Yun Gap-geun kepada Yonhap.

"Karena prosedur keberatan terhadap surat perintah tersebut sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi dan pengadilan, (kami) bakal mengambil tindakan norma atas situasi nan tidak sah dari penyelenggaraan surat perintah terlarangan tersebut," katanya.

Tim pembela Yoon telah mengusulkan perintah untuk menangguhkan surat perintah tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mereka juga menyampaikan keberatan terhadap penyelenggaraan surat perintah tersebut ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.

(lir/yld)