Rika Ternyata Sudah Beli Potas Berhari-hari Sebelum Racuni Adik Iparnya

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Rika Amalia (19), nan racuni adik iparnya AN (13) dengan 'jamu' potassium alias potas hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengaku tak beriktikad membunuh. Dari pengakuannya, racun itu dibelinya via online dan sudah 12 hari di kamarnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah tersangka, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono menyebut, potassium itu sudah berada di tangan Rika sejak Kamis (5/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka Rika membeli potas ini secara online melalui salah satu e-commerce. Obat (benih)penyakit tersebut sudah ada di kamarnya dari awal (Desember)," katanya dikutip detikSumbagsel, Jumat (20/12).

Harryo mengatakan, perihal itu terungkap usai interogator menemukan bukti pembelian potas atas nama Rika di HP tersangka tertanggal 2 Desember 2024. Obat (benih)penyakit tersebut dibelinya dengan total nilai Rp 47 ribu dari sebuah toko online bahan pertanian di Jawa Barat.

"Dari HP tersangka, kami menemukan bukti pembelian obat (benih)penyakit seberar 250 gram," ujarnya.

Baca buletin selengkapnya di sini.

(fca/imk)