Saat Elite Saling Tuding Soal Ppn 12%

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Tidak hanya di kalangan masyarakat saja nan heboh, perkara PPN 12% juga menjadi pembahasan di kalangan elit politik meski dengan cakupan nan berbeda. Seperti diketahui sebelumnya, patokan kenaikan PPN menjadi 12% ini membikin ganjalan tersendiri di tengah masyarakat. pajak nan di awal sempat disebutkan hanya bakal menyasar peralatan mewah, nyatanya merambah ke nyaris seluruh obyek selain sembako. Hingga saat ini ketika tindakan protes muncul dari beragam pihak, para elite justru saling tuding soal siapa tokoh utama nan memunculkan wacana PPN ditingkatkan.

Usai ketok palu jika PPN 12% bakal mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, protes memang semakin menjadi-jadi. Meski mengambil dalih jika kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi negara sekaligus menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, nyatanya tindakan demo hingga tanda tangan petisi penolakan semakin banyak bermunculan.

Dalam lingkungan para elite, obrolan ini semakin renyah tatkala PDIP meminta untuk meninjau kembali keputusan pemberlakuan PPN 12% tersebut. Sebab memandang kondisi saat ini saat ini, PDIP memandang munculnya masalah baru di awal kepemimpinan Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah layak kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," kata Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus, dikutip dari detikNews, Senin (23/12).

Dalam kesempatan itu, Deddy menegaskan jika perihal ini bukanlah inisiatif dari Fraksi PDIP. Ia menyebut jika pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) periode lalu. Saat itu, PDIP sebagai fraksi nan terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).

"Jadi salah alamat jika dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, lantaran nan mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," kata Deddy.

Sebelumnya, Dolfie Othniel Fredic Palit, Politisi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menyebut jika UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan inisiatif pemerintah Jokowi. Saat RUU itu dibahas oleh DPR RI pada 7 Oktober 2021, Dolfie mengatakan ada delapan fraksi di DPR nan setuju dengan rencana itu.

"UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, nan disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP," kata Dolfie sekaligus Ketua Panja RUU tersebut kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Sejumlah pihak pun menilai jika PDIP berupaya untuk cuci tangan atas perihal nan terjadi saat ini. Banyak tokoh menuding jika PDIP-lah nan memungkinkan kebijakan ini muncul. Politisi Gerindra sekaligus personil komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto menyebut jika Aturan itu merupakan produk DPR periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDIP. Terlebih, Panja saat itu diketuai oleh tokoh PDIP.

"Kenaikan PPN 12%, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Hal senada juga diungkapkan oleh Partai NasDem. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem, Fauzi Amro, menyebut penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan nan telah diambil sebelumnya. Lebih lanjut, Fauzi menegaskan bahwa langkah PDIP ini mencerminkan sikap nan tidak konsisten. Ia menyebut PDIP telah mengingkari keputusan berbareng antara pemerintah dan DPR RI.

"Sekarang PDIP menolak kenaikan PPN 12%, berfaedah mereka mengingkari alias mengingkari kesepakatan nan dibuat berbareng antara Pemerintah dan DPR RI, termasuk Fraksi PDIP nan sebelumnya menyetujui kebijakan ini.

Lalu gimana gambaran situasi nan terjadi di kalangan elite mengenai PPN 12%. Berapa besar kans patokan ini bisa kembali ditarik? Apa potensi pengaruh nan muncul saat patokan ini tetap melangkah di tengah besarnya penolakan? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review berbareng Wakil Redaktur Pelaksana detikNews.

Beralih ke topik lain, detikSore hari ini bakal kembali mengulas Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan. Seperti diketahui, Gugus Tugas ini berkedudukan memastikan jejeran Korps Bhayangkara berkedudukan serta dan proaktif membantu Pemerintah mewujudkan misi Swasembada Pangan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan adanya rekrutmen bintara kompetensi unik (bakomsus) sebagai salah satu strateginya. Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan bakal merekrut para lulusan pengetahuan pertanian, peternakan, perikanan, gizi hingga Kesehatan masyarakat merupakan salah satu strategi sebagai bintara.

Tak hanya bintara, Jenderal Sigit mengatakan merekrutmen juga dibuka untuk sarjana nan hendak menjadi personil Korps Bhayangkara melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Untuk Melihat lebih dalam gimana gugus tugas ini bekerja, ikuti diskusinya dalam special Indonesia Detik Ini.

Sementara itu untuk menyambut Natal 2024, detikSore bakal menghadirkan sosok Bruder Petrus Partono. Hidup di tengah penduduk Cilincing, Jakarta utara, Bruder Petrus berbareng Yayasan Atmabrata berupaya membantu masyarakat nan kurang beruntung secara ekonomi. Tidak hanya memberikan danasiwa alias support sembako, Bruder Petrus menjadi tulang punggung jalannya program pendidikan dan jasa kesehatan lintas ketaatan para penduduk di sana. Bagaimana kisahnya? Temui langsung Bruder Petrus dalam Sunsetalk jelang mentari terbenam nanti.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat librosfullgratis.com dalam sehari nan disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok librosfullgratis.com. Jangan ketinggalan untuk mengikuti kajian pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat nan tersedia.

"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"

(far/vys)