Sapa Khofifah Saat Harlah Ke-102 Nu, Prabowo: Selamat Terpilih Sebagai Gubernur Jatim

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto menyapa Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU di Istora Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Prabowo mengucapkan selamat kepada Khofifah nan terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur (Jatim) periode 2024-2029.

"Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa. Selamat hadir. Selamat terpilih sebagai Gubernur Jawa Timur," kata Prabowo saat memberikan sambutan di Harlah ke-102 NU, Rabu malam.

Khofifah pun langsung berdiri dan melemparkan senyum semringah. Ucapan Prabowo itu juga disambut tepuk tangan meriah para kader Nahdlatul Ulama nan hadir.

Prabowo sendiri merasa terhormat bisa datang dalam peringatan ke-102 NU. Dia mengaku merasakan kenyamanan dan aura kekeluargaan saat berdiri ditengah-tengah family besar Nahdlatul Ulama.

"Begitu saya masuk aula ini saya merasa suatu aura kesejukan, aura kekeluargaan, aura niat baik, aura suasana jiwa nan penuh perdamaian. Saya merasa nyaman di tengah saudara-saudara sekalian. Saya merasa nyaman dan aman," ujar Prabowo Subianto.

Prabowo mengaku mendapatkan daya dan kekuataan baru. Prabowo menegaskan komitmennya menciptakan pemerintahan nan bersih dari korupsi dan tidak mengecewakan kepercayaan masyarakat.

"Sepertinya saya jika masuk ke sini saya dapat daya baru, saya dapat kekuatan baru. Sepertinya setelah datang di sini, saya tambah berani dan saya tambah berkeinginan untuk tidak mengecewakan kepercayaan nan diberikan kepada saya dan kerabat Gibran Rakabuming Raka dan semua personil koalisi kami," jelas Prabowo.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik program makan siang cuma-cuma Prabowo Subianto. Menurut Megawati, Prabowo kudu mengkaji ulang biaya makan siang cuma-cuma nan senilai 10 ribu Rupiah per porsinya.

MK Tidak Terima Gugatan Pilkada Jawa Timur

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024 nan dilayangkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 03 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," tutur Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengulas bahwa dalil pemohon mengenai adanya manipulasi bunyi untuk paslon 02 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Sirekap tidak berdasar menurut hukum. Seperti soal persentase perolehan bunyi nan ada di Sirekap disebutnya dapat selalu stabil pada nomor tertentu.

"Andai pun betul stabilnya persentase perolehan bunyi paslon nomor urut 02 pada Sirekap merupakan manipulasi, quod non, pemohon tidak mendalilkan dalam permohonannya bahwa manipulasi pada Sirekap juga terjadi pada penghitungan bunyi riil nan dilakukan termohon nan kemudian dilakukan rekapitulasi secara berjenjang pada tingkatan di atasnya," ujar Saldi.

Kemudian soal dalil adanya pengurangan bunyi untuk pasangan Risma-Gus Hans dan penambahan untuk pasangan Khofifah-Emil, perihal itu juga dinyatakan tidak berdasar menurut hukum.

Pihak Risma-Gus Hans juga dinilai tidak dapat membuktikan dugaan atas akibat penyaluran bansos program family angan terhadap elektabilitas pasangan Khofifah-Emil. Dengan begitu, konklusi nan diambil pemohon disebut berkarakter asumtif.

"Bahwa dengan demikian, berasas uraian pertimbangan norma tersebut di atas, Mahkamah beranggapan dalil Pemohon nan menyatakan penyaluran Bansos PKH telah menguntungkan elektabilitas pasangan calon tertentu adalah tidak berdasar menurut hukum," ujar Saldi.

Infografis