ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan insentif untuk pengusaha biodiesel nan menjalankan program B40 di tahun ini. Namun, pemberian insentif tersebut hanya bertindak untuk sektor Public Service Obligation alias PSO.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa pemberian insentif untuk program B40 dihitung berasas selisih nilai solar dan nilai biodiesel.
"Kita memandang nilai insentif itu kan dihitung dari selisih nilai solar dan selisih nilai biodieselnya sendiri. Jadi ada gap harganya biodiesel nan tinggi ini diberikan insentif," kata dia dalam aktivitas Energy Corner librosfullgratis.com, dikutip Senin (13/1/2025).
Insentif ini berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit nan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Adapun, dengan diberlakukannya kebijakan B40, kuota biodiesel pada 2025 naik menjadi 15,6 juta kilo liter (kl). Dari kuota itu pemerintah bakal mengalokasikan 7,55 juta KL untuk PSO dan sisanya sebesar 8,07 juta kl kepada Non-PSO.
"Nah dari sini jika untuk nan non-PSO kan dibebankan kepada konsumen saat ini jika nan non-PSO harganya itu sudah sekitar 13 ribuan. 13 ribuan kelak bertambah sekitar antara Rp 1.500-2.000," kata Eniya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan meskipun dibebankan kepada konsumen, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak bakal mempengaruhi inflasi. Mengingat, pemerintah telah melakukan studi sebelum kebijakan ini diberlakukan.
"Ini kita sebelum kita melakukan mandatori kemarin studinya sudah selesai dan dalam kajian kita memandang bahwa tidak mempengaruhi inflasi," ujarnya.
(ven/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Mandatori B40 Era Prabowo Dimulai, Hemat Devisa Rp147 Triliun
Next Article Bos Toyota Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Program Biodiesel B40