Serikat Pekerja Sritex Berharap Kehadiran Kurator Di Pn Semarang Besok

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Serikat Pekerja Sritex Berharap Kehadiran Kurator di PN Semarang Besok Ribuan pekerja Sritex tetap bekerja ketika perusahaan mereka sudah dipailitkan berasas keputusan inkracht dari Mahkamah Agung.(MI/Widjajadi)

SERIKAT Pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berambisi kurator tidak mangkir dari agenda pemanggilan PN Semarang nan digelar, Selasa (14/1). Kehadiran kurator itu diharapkan dapat memberi titik terang nasib PT Sritex, apakah mengusulkan going concern alias tidak.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup Slamet Kuswanto menyatakan, setelah PT Sritex dinyatakan pailit lantaran permohonan kasasi perusahaan itu ditolak Mahkamah Agung, kesempatan emas untuk keberlanjutan upaya ada ditangan kurator dan pengadil pengawas lewat upaya going concern.

Setidaknya sudah dua kali, kurator tidak datang ketika pemerintah, melalui Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, memfasilitasi pertemuan kurator dengan manajemen Sritex guna bermusyawarah untuk going concern.

Karena tidak adanya proses negosiasi itu, Serikat Pekerja Sritex berencana gelar demo di depan Kantor MA dan empat kementerian. "Tapi rencana itu kami tunda, lantaran kami tetap menghormati permintaan Presiden Prabowo," kata dia.

Penundaan itu juga lantaran permintaan Mabes Polri nan meminta Serikat Pekerja Sritex menunda demo di Jakarta nan sudah dijadwalkan dua hari, 14 dan 15 Januari, dan memberikan waktu pada pemerintah untuk mengupayakan langkah langkah penyelamatan.

"Kami memercayai apa nan bakal dilakukan pemerintah untuk permintaan Sritex mengenai going concern. Dan itu menjadi penegasan krusial dari Wamenaker nan membawa pesan Presiden Prabowo," ungkap Slamet.

Karena itu, ketika manajemen Sritex menerima undangan dari PN Semarang untuk berjumpa kurator pada Selasa (14/3), perihal itu dinilainya sebagai progres dari langkah nan sudah diupayakan.

Harapan seluruh pekerja Sritex Grup nan berjumlah 50 ribu orang itu, keberlangsungan upaya menjadi hasil negosiasi dengan kurator tersebut.

Meski berstatus pailit, PT Sritex hingga sekarang tetap beraksi seperti biasa. Sebanyak 50 ribu pekerja tetap bekerja dan menerima upah, selain 2.500 pekerja bagian spinning nan sebelumnya dirumahkan lantaran ketiadaan bahan baku benang. (WJ/E-2)