12 Kbri Kosong Tanpa Dubes, Kemlu Bilang Begini

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Sebanyak 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri kosong tanpa duta besar (Dubes). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut penunjukan dubes merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

"Adalah kewenangan presiden untuk pilih Dubes Indonesia untuk negara asing sesuai isi UUD 1945, dengan konsultasi seperlunya dengan DPR," kata jubir Kemlu, Roy Soemirat, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Roy mengatakan Kemlu sendiri mempunyai sistem kerja birokrasi nan jelas. Hal itu untuk memastikan keahlian KBRI di luar negeri tetap melangkah meski posisi Dubes kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun untuk Kemlu kami punya sistem kerja birokrasi nan jelas untuk terus menjamin keahlian perwakilan Indonesia di luar negeri (KBRI alias KJRI) dalam keadaan kekosongan ketua tertinggi," ucapnya.

Roy menyampaikan Kemlu bakal menunjuk pejabat sementara alias ad interim sampai posisi Dubes diisi secara definitif. Dia menjamin tidak ada perihal nan terbengkalai meski posisi Dubes kosong.

"Kemlu bakal menunjuk kuasa upaya ad interim/kuai (charge d'affaires) nan menjadi pengganti sementara dengan mandat penuh. Hal ini menjamin kontinuitas kerja sampai adanya pejabat definitif," ucapnya.

"Tidak ada nan terbengkalai. Semua tetap bekerja sesuai pengarahan dari pusat," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto mengungkapkan 12 kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri kosong tanpa duta besar alias dubes. Kursi kosong dubes itu berada di Amerika Serikat (AS), Jerman, hingga Korea Utara (Korut).

"Kita, info nan saya ada ada 12 KBRI kosong tanpa dubes, Amerika Serikat dari tahun 2023 lantaran dubesnya ditunjuk jadi Wamen BUMN, PBB New York dari 2024 dubesnya jadi wamenlu, dubes Jerman jadi wamenlu juga, PBB Jenewa dubesnya jadi Wamen PPN dan Bappenas," ujar Anton dalam rapat kerja dengan Menlu Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Anton juga menyoroti posisi dubes RI untuk Korut nan kosong sejak 2021 lantaran pandemi COVID-19. "Korea Utara dari 2021 ditarik lantaran COVID-19 sampai sekarang tidak ada," katanya.

Anton meminta kedudukan dubes untuk negara-negara sahabat itu secepatnya diisi sosok nan tepat. Anton menyebut perihal ini bakal berangkaian dengan diplomasi RI di kancah internasional.

"Kita sama-sama mengerti bahwa dubes aspek nan paling krusial Pak di Kemenlu, selain sebagai melindungi WNI kita, diplomasi kita, dan lain sebagainya. Ya jika saya sih maunya nan kosong ini segera diisilah, apa pun alasannya," katanya.

Anton menyebut dubes RI untuk Meksiko hingga Jepang bakal berakhir. Anton berambisi Menlu Sugiono proaktif untuk menyampaikan ke Presiden Prabowo Subianto agar calon dubes bisa diuji DPR.

"Jadi saya pikir ke depannya nan namanya dubes itu kewenangan prerogatif dari Pak Presiden, tapi jika kita bisa infokan ke Pak Presiden, 'Pak izin tahun depan dubes bakal berakhir', kita bakal adakan fit and proper beberapa dubes sehingga jika waktu selesai, langsung diganti Pak," tutupnya.

Dalam rapat tersebut, Menlu Sugiono mengatakan segera mengirim surat berisikan nama-nama calon dubes ke DPR. Surat itu termasuk calon wakil tetap untuk PBB di New York, AS.

"Terima kasih bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, concern-nya memang benar. Saya kira ini juga kesalahan kami sehingga proses ini tidak berjalan dengan sigap dan smooth, tapi nan pasti untuk beberapa pos nan tadi disebutkan kami berambisi dalam satu dua hari ini sudah ada surat ke DPR untuk bisa segera," ujar Sugiono.

Menlu menilai posisi dubes kudu diisi lantaran perannya nan strategis. Namun, Sugiono mengakui, proses memilih dubes untuk negara lain tak mudah.

Menurut Menlu, perlu waktu untuk mengisi dubes itu. "Jadi perlu waktu. Oleh lantaran itu, semua prosesnya sudah bisa kami selesaikan. Semoga dalam 1-2 hari ini usulannya sudah bisa sampai ke DPR," imbuhnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(dek/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini