Apartemen Di Medan Jadi Pabrik Liquid Vape Narkoba, 2 Orang Ditangkap

Sedang Trending 13 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah apartemen di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, lantaran dijadikan pabrik liquid vape mengandung narkotika. Sejauh ini, ada dua orang nan ditangkap mengenai kasus tersebut.

"Diamankan dua orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan, dilansir detikSumut, Senin (30/6/2025).

Ferry menyebut penyergapan dilakukan pada Rabu (25/6). Dia belum memerinci identitas dan peran kedua pelaku tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Ferry, pihaknya mengamankan sejumlah peralatan bukti, ialah 2.965 cartridge berisi liquid narkotika siap edar, 35 cartridge liquid nan belum dikemas, bahan mentah narkotika golongan I dan NPS, serta sejumlah peralatan bukti lainnya.

"Dari bahan baku nan tersisa, dapat membikin 57 ribu cartridge berisi liquid narkotika," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan penyergapan dilakukan setelah petugas menerima info soal aktivitas terlarangan di apartemen tersebut. Menurut Whisnu, liquid vape nan diproduksi di apartemen itu mengandung narkotika golongan 1 dan NPS alias unsur psikoaktif baru.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini