ARTICLE AD BOX
Kulon Progo -
Wanita berinisial S (44) penduduk Wates, Kulon Progo, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik mantan suaminya. S mencuri ditemani sang anak.
Kejadian bermulai saat pelaku berbareng anaknya datang ke rumah korban JS untuk menginap pada Sabtu (10/5) lalu. Lalu pelaku berkilah mau dibelikan makan oleh korban.
"Kronologinya pada Sabtu pelaku berbareng anaknya ke rumah korban nan merupakan mantan suaminya, dan bermalam di sana sampai hari Senin. Senin itu pelaku ini menyampaikan kemauan makan tongseng dan saribuah jambu," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko dalam rilis kasus di Mapolres Kulon Progo, dilansir detikJogja, Senin (30/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pulang, korban mendapati motor Yamaha Lexi miliknya hilang. Korban lampau melapor ke polisi, dan kemudian pelaku ditangkap di Purworejo.
"Unit Reskrim Polsek Wates setelah melaksanakan penyelidikan didapat info bahwa pelaku berada di wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Untuk itu pada Selasa 24 Juni 2025 pukul 12.45, personil Reskrim Polsek Wates dapat mengamankan tersangka di wilayah Purworejo," imbuh Sarjoko.
Panit Reskrim Polsek Wates, Ipda Erwan Sukendar mengatakan berasas hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui bahwa niat pelaku muncul saat korban pergi dari rumah. Pelaku mengaku butuh duit untuk keperluan sehari-hari.
"Jadi itu spontan. Pas korban pergi, pelaku muncul kemauan mencuri. Akhirnya mengambil kunci sepeda motor di garasi, lampau membawa kabur sampai Purworejo. Sepeda motor tersebut kemudian digadai dan hasilnya buat keperluan sehari-hari," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini