ARTICLE AD BOX

PROGRAM pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah dengan semboyan Tak Diskon, Maka Tak Sayang! telah berhujung pada 30 Juni 2025. Program itu telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak, dan sukses mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp333.904.513.000.
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan melangkah dari 8 April-30 Juni 2025. "Artinya, satu juta sekian objek pajak nan dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar," ujarnya dikonfirmasi Rabu (2/7).
Sementara itu, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.
Dengan capaian tersebut, Nadi berambisi dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, dia berambisi agar ketaatan para wajib pajak bayar pajak tidak kendor. "Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah," tutup Nadi.(E-2).