ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengenai kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023, ialah laptop Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, interogator saat ini konsentrasi terhadap beragam saksi lain di kasus korupsi Chromebook.
"Sementara interogator belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap nan bersangkutan. Kita tetap konsentrasi kepada saksi-saksi nan lain dan pemanggilan terhadap tersangka, khususnya JT kan. Sampai saat ini kan belum hadir. Pemanggilan ketiga sudah," tutur Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).
Tersangka Jurist Tan (JT) selaku staf unik (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sendiri telah diminta menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Namun, dia tidak kunjung datang namalain mangkir.
"Kita tetap on process dengan pihak-pihak mengenai untuk langkah-langkah apa nan bakal kita lakukan nantinya, agar kita tepat dan memastikan bahwa nantinya kita tidak salah dalam melakukan langkah-langkah hukum," jelas Anang.
Namun begitu, Anang memastikan keberadaan Nadiem Makarim tetap di Indonesia. Berbeda dengan Jurist Tan nan tetap dalam pencarian, dan diduga berada di Australia.
"Sementara tetap kok. Masih ada di Indonesia (Nadiem)," Anang menandaskan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi membocorkan Jurist Tan (JT) stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim nan menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek Tahun 2019-2023 terdeteksi meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025 lalu.
"Yang berkepentingan melewati pemeriksaan imigrasi pada tanggal 13 Mei 2025 pukul 15:05:08 melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Menurut Yuldi, berasas info perlintasan per tanggal 17 Juli 2025 pukul 17.30, tersangka Jurist Tan tidak berada di Indonesia.
"Dari Pengecekan pada Sistem SIPP, nan berkepentingan terbang keluar dari Indonesia menuju Singapura dengan menggunakan pesawat, dengan pesawat Singapore Airlines SQ0961,” kata Yuldi.
Baca juga Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek terus bergulir, dan nan terbaru mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dicegah berjalan ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung.