ARTICLE AD BOX
Ide agar 1 orang di Indonesia hanya mempunyai 1 akun untuk setiap jenis platform media sosial muncul ke publik. Pegiat media sosial Narliswandi Iwan Piliang nan mendukung wacana ini menyebut buahpikiran ini juga demi mengurai persoalan maraknya penipuan di media sosial nan mencatut tokoh maupun lembaga resmi negara.
Untuk diketahui, sejumlah lembaga negara kerap mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu akun media sosial tiruan nan mengatasnamakan mereka, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK meminta masyarakat waspada terhadap akun TikTok tiruan nan mengatasnamakan mereka.
Di Jawa Timur, Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur baru-baru ini mengingatkan warganya untuk tidak tertipu akun WA nan mencatut nama Sekretaris Daerah Adhy Karyono. Selain itu, ada juga kejadian akun WA bodong nan menebar link phising, tujuannya menguras duit korban nan terjebak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan menyebut, solusi untuk mengatasi kejadian ini ialah izin 1 orang hanya 1 akun di tiap jenis media sosial. Dia menyebut buahpikiran ini juga bisa menertibkan akun-akun anonim nan tidak bertanggung jawab dalam bermain media sosial.
"Saya menilai perihal itu solusi terbaik bagi negara nan populasinya besar dengan kultur beragam dan tingkatan umur di sosmed dari usia tak dibatasi. Bocah-bocah aja bisa maki-maki dengan kata tak layak pakai akun anonim, saat ini," kata Iwan, Sabtu (13/9/2025).
"Kalau lembaga pun demikian kudu dengan identitas jelas, register atas nama lembaga dengan penanggung jawab individual by NIK, nomor HP," kata dia menambahkan.
Menurut Iwan, buahpikiran ini baik untuk menata peradaban, terutama suasana bermedia sosial di negara ini. Dia juga percaya, kontestasi pemilihan umum ke depan bakal lebih berbobot jika buahpikiran ini diterapkan lantaran tidak ada lagi akun anonim maupun robot.
"Percayalah solusi ini lebih bagus untuk membangun peradaban ke depan. Pun konten dalam menjagokan capres ke depan bakal lebih andal dan berat konten berkualitas, bertanding ya di kualitas, inovasi, kreativitas," ujar Iwan.
Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, membandingkan jumlah masyarakat Indonesia sekitar 280-an juta orang (termasuk bayi dan anak) dengan jumlah nomor handphone aktif berasas info Kominfo nan mencapai 350 jutaan. Jumlah tersebut disebut belum termasuk nomor nan sudah dinonaktifkan maupun diganti.
Bambang menilai penjualan nomor handphone kudu mempunyai dasar verifikasi nan jelas. Nomor HP merupakan dasar pembuatan akun media sosial.
"Ini sangat berbahaya, jika dibiarkan penjualan nomer tanpa verifikasi nan jelas. Karena nomor HP tersebut adalah dasar untuk pembuatan akun anonim dan juga untuk kejahatan pidana lainnya," ujar Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Haryadi, mengusulkan satu orang hanya mempunyai satu akun di tiap jenis platform media sosial.
Bambang Haryadi menegaskan usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi. Bambang menegaskan buahpikiran nan dia maksud adalah satu penduduk negara hanya punya satu akun di tiap platform, bukan satu orang hanya punya satu akun media sosial.
Contohnya, Bambang menjelaskan, masyarakat bisa punya 1 akun Instagram, 1 akun TikTok, 1 akun Facebook, 1 akun WhatsApp, dan akun media sosial lainnya. Satu orang tidak bisa mempunyai 2 akun Instagram, 2 akun TikTok, dan seterusnya.
"Ini untuk menghindari akun palsu. Misalnya setiap orang boleh punya satu akun IG, satu WA, satu akun TikTok, dan seterusnya," kata Bambang.
(gbr/tor)